KARAWANG, iNews.id - Belasan mahasiswa mendatangi kantor seluruh fraksi DPRD Karawang untuk meminta transparansi penggunaan dana Pokir (pokok-pokok pikiran).
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Karawang sedang membidik kasus dugaan fee pokir di lingkup legislatif dan eksekutif Karawang. Mahasiswa mendatangi kantor fraksi untuk meminta pertanggungjawaban dari legislatif dalam menggunakan dana Pokir. Sebab dana Pokir bersumber dari APBD Karawang yang berasal dari uang rakyat.
Mahasiswa yang tergabung dalam Gemak (Gerakan Mahasiswa Karawang) mendatangi kantor setiap fraksi di DRPD Karawang untuk mengirim surat permintaan transparasi dana Pokir. Surat tersebut sudah diterima oleh staf fraksi.
Koordinator Gemak Bayu Baptistuta Ginting mengatakan surat tersebut sudah diterima oleh lima fraksi di DPRD Karawang. Tersisa dua fraksi yang belum menerima.
Surat tersebut berisi kurang lebih permintaan keterbukaan informasi publik mengenai transparansi penggunaan dana Pokir.
"Ada sembilan pertanyaan dalam surat tersebut. Antara lain soal penggunaan dana Pokir, seperti apa bentuk program, pelaksananya siapa, anggarannya berapa, sejauh mana kerjanya, dan beberapa poin lagi yang ingin kami tanyakan ke anggota DPRD dari setiap fraksi itu," katanya.
Mahasiswa berharap wakil rakyat membalas surat mereka. Tenggat waktu yang diberikan mahasiswa adalah 3x24 jam. Mahasiswa mengultimatum bila surat tersebut tidak kunjung dibalas, maka mereka akan menurunkan massa yang lebih besar untuk meminta pertanggungjawaban legislatif.
Editor : Faizol Yuhri