get app
inews
Aa Text
Read Next : Politik Mulai Memanas, Partai Pengusung Petahana Bupati Karawang Buka Diri Buat Calon Lain

Hasil Survei Kompas : Demokrat Dipimpin AHY, Elektabilitas Naik Lagi Capai 11,6 Persen

Rabu, 22 Juni 2022 | 10:32 WIB
header img
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto: ist)

Jelang tahun politik 2024, tiga besar elektabilitas Partai Politik ditempati oleh PDIP 22,8 persen, Gerindra 12,5 persen, dan Demokrat 11,6 persen. 

Hal ini berdasarkan survei Litbang Kompas yang dirilis hari Selasa, 21 Juni 2022.

Kemudian peringkat selanjutnya diduduki oleh Golkar 10,3 persen, PKB 5,4 persen , PKS 5,4 persen, Nasdem 4,1 persen, PAN 3,6 persen, dan PPP 2 persen.

Survey yang dilakukan Litbang Kompas sendiri secara berkala. Berdasarkan survei tersebut pada Oktober 2021, elektabilitas Demokrat masih di 5,4 persen. Sedangkan survei di bulan Januari 2022, Demokrat menembus dua digit, yaitu 10,7 persen. Dan kini, Demokrat naik kembali mencapai 11,6 persen. 

Berdasarkan hasil survey selama setahun terakhir, ini menunjukkan elektabilitas Demokrat meningkat secara konsisten 

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Demokrat mengapresiasi hasil survei Litbang Kompas ini. 

"Hasil positif ini tentunya semakin memacu  Demokrat agar terus memperjuangkan dan menyuarakan aspirasi dan harapan rakyat, untuk perubahan dan perbaikan," ujarnya pada Selasa (21/06/2021).

Menurut Herzaky menyebutkan, ada tiga kunci kenaikan elektabilitas Partai Demokrat.

Pertama, konsistensi Partai Demokrat menyuarakan aspirasi masyarakat terkait kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, yang disampaikan secara terintegrasi di ruang publik, baik di parlemen pusat maupun daerah.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut