KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang bakal berkoordinasi dengan Pemkab Karawang soal pengadaan fasilitas tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Etle adalah teknologi tilang elektronik yang memungkinkan penindakan lalu lintas bisa dilakukan saat itu juga tanpa kehadiran polisi. Alat tersebut mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik menggunakan kamera statis yang dipasang di jalan.
Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama menuturkan, keberadaan ETLE di Karawang sangat penting untuk membantu tugas kepolisian dalam penindakan pelanggaran berlalu lintas.
Namun institusi Polri belum melakukan pengadaan alat tersebut di wilayah hukum Karawang.
"ETLE tentu sangat butuh, tapi belum ada pengadaan dari Korlantas buat Karawang," kata Habibi, Minggu (19/6/2022).
Teknologi ETLE juga membantu petugas di lapangan sebab tidak mungkin petugas kepolisian melakukan pengawasan setiap waktu.
Editor : Faizol Yuhri