get app
inews
Aa Read Next : Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Cabuli 15 Santriwati di Purwakarta

Polisi bakal Periksa Kejiwaan Lelaki Gundul yang Cabuli Belasan Anak

Rabu, 15 Juni 2022 | 16:12 WIB
header img
Polisi menangkap pelaku cabul terhadap belasan anak di Palembang. (Foto: M David)

NASIONAL, iNews.id - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Gun (26), pria gundul dalam kasus pencabulan terhadap belasan anak. Selain mengiming-imingi korban dengan uang jajan, pelaku juga menunjukkan alat kelamin ke korban sebelum melakukan pencabulan. 

"Modusnya pelaku menunjukkan alat kelaminnya, kemudian dipegang dan gantian kepada korban. Ada juga iming-iming uang jajan. Kita akan melakukan tes kejiwaan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya dan menentukan pasal yang tepat," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Rabu (15/6/2022).

Pelaku yang merupakan warga Mata Merah, Palembang diamankan warga dan diserahkan ke polisi karena mencabuli belasan anak. Kelakuan bejat pelaku terungkap setelah orang tua salah satu korban memergokinya. Kemudian pelaku diamankan dan diserahkan ke polisi. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, setelah berhasil merayu korbannya, pelaku akan mencabuli korbannya dengan cara mengobok-obok kemaluan korban menggunakan jarinya.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut