KARAWANG, iNewsKarawang.id - Tingkatkan kualitas Pewarta di Kabupaten Karawang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karawang berkolaborasi dengan SMSI gelar lokakarya kode etik jurnalistik dengan tema "Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik Jurnalistik", Jumat (4/11/2022).
Kegiatan yang diikuti oleh puluhan peserta dan diselenggarakan di Akshaya Hotel Karawang tersebut turut menghadirkan 4 pemateri, diantaranya Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Jabar M. Syafrin Zaini, GM Karawangbekasi.diswai.id Suhlan Pribadi, Anggota DK PWI Jabar Suherlan, dan Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Jabar Dian Suryana.
Dan pada acara tersebut juga turut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri, Dandim 0604 Karawang Letkol Kav Makhdum Habibirahman, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jabar Oland PH Sibarani, Ketua PWI Karawang Aep Saepulloh, Ketua SMSI Karawang Nurdin Pelez, dan Ketua IJTI Purwasuka Rudi Setiawan.
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri menyampaikan, kegiatan Lokakarya Kode Etik Jurnalistik ini sangat baik digelar. Dikatakannya, kode etik sangat penting bukan hanya bagi wartawan, akan tetapi seluruh lembaga atau instansi.
"Bukan hanya wartawan saja ada kode etik, PNS juga ada, kepolisian, TNI juga kan ada," ujarnya.
Selain itu, Acep juga mengatakan bahwa, pemberitaan yang tidak akurat, tidak faktual bahkan hoaks akan sangat berbahaya. Selain berbahaya terhadap orang yang diberitakan, instansi, bagi masyarakat, juga berbahaya bagi wartawan itu sendiri.
"Karena itu melanggar kode etik itu tadi, tapi bukan berarti pemda anti kritik atau koreksi. Silakan asal sesuai fakta dan kode etik juga kan ya," katanya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait