Soal Kasus Fee 5 Persen, Kejaksaan Negeri Karawang Bidik Eksekutif Penerima Dana Pokir

Faizol Yuhri
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana. (Foto iNews Karawang/Faizol Yuhri)

Martha mengatakan pihaknya telah melakukan telaah atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya fee 5% dari anggaran Pokir.

Kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap penyelidikan. Ia memandang perlu untuk memanggil semua penerima dana Pokir.

"Mulai Senin (30/5/22) surat panggilan mulai kami kirimkan. Penanganan dana Pokir sudah masuk tahapan penyelidikan. Kami sudah menugaskan Jaksa penyidik untuk segera melakukan pemanggilan," kata Martha.

Informasi yang beredar, bukan hanya anggota legislatif saja yang mendapat dana Pokir. Beberapa orang dari kalangan eksekutif juga disebut-sebut mendapat dana Pokir yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah. Termasuk bupati dan wakil bupati Karawang.

Editor : Faizol Yuhri

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network