Soal Kasus Fee 5 Persen, Kejaksaan Negeri Karawang Bidik Eksekutif Penerima Dana Pokir

Faizol Yuhri
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana. (Foto iNews Karawang/Faizol Yuhri)

KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri Karawang turut membidik eksekutif penerima dana Pokir dalam kasus dugaan fee dana Pokir (Pokok Pikiran) DPRD Karawang. Saat ini kasus tersebut sudah meningkat ke tahap penyelidikan.

"Eksekutif termasuk, tidak hanya legislatif," kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana, Jumat (27/5).

Mulai minggu depan, Kejaksaan bakal memanggil seluruh anggota DPRD Karawang. Dalam pemanggilan ini, Kejaksaan juga akan memintai keterangan eksekutif. Martha tidak merinci siapa-siapa saja yang akan turut dipanggil bersama legislatif.

"Saya panggil semua anggota dewan. Termasuk eksekutif penerima dana Pokir," terangnya.

Editor : Faizol Yuhri

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network