KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri Karawang turut membidik eksekutif penerima dana Pokir dalam kasus dugaan fee dana Pokir (Pokok Pikiran) DPRD Karawang. Saat ini kasus tersebut sudah meningkat ke tahap penyelidikan.
"Eksekutif termasuk, tidak hanya legislatif," kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana, Jumat (27/5).
Mulai minggu depan, Kejaksaan bakal memanggil seluruh anggota DPRD Karawang. Dalam pemanggilan ini, Kejaksaan juga akan memintai keterangan eksekutif. Martha tidak merinci siapa-siapa saja yang akan turut dipanggil bersama legislatif.
"Saya panggil semua anggota dewan. Termasuk eksekutif penerima dana Pokir," terangnya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait