KARAWANG, iNews.id - Konfercab (Konferensi Cabang) PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Karawang ke-21 yang digelar pada 25-26 Maret 2022 di pondok pesantren Attarbiyah, Telagasari, Karawang ternyata menimbulkan ekses.
Beberapa orang yang mengklaim mewakili 19 MWC (Majelis Wakil Cabang) NU Karawang menolak hasil Konfercab PCNU ke-21.
Mereka mengaku tidak puas dengan hasil Konfercab lantaran merasa dicurangi. Buntutnya mereka mengadukan dugaan kecurangan Konfercab ke PBNU (Pengurus Besar NU).
Inisiator penolakan hasil Konfercab PCNU Abdul Majid menuturkan pihaknya sudah mendatangi markas PBNU di Jakarta. Sebelumnya, pihaknya juga sudah mengirim surat pengaduan pada 16 April 2022 ke PWNU (Pengurus Wilayah NU) Jawa Barat.
Dalam surat ke PWNU Jabar dan PBNU, Majid membeberkan dugaan kecurangan dalam Konfercab PCNU. Mulai dari pemilihan tempat, penunjukan panitia pelaksana, penyusunan tata tertib Konfercab, dan pengondisian calon Ahwa serta Rois terpilih yang kemudian diminta untuk mengeluarkan hak veto.
Seperti diketahui, KH Ahmad Ruchyat Hasby kembali terpilih di Konfercab PCNU Karawang. Ahmad Ruchyat disebut-sebut sebagai pemilik pondok pesantren Attarbiyah, tuan rumah Konfercab.
Majid menambahkan, PWNU Jawa Barat tidak melakukan tabayun atau klarifikasi dan verifikasi atas penyampaian aspirasi dari 19 MWC NU Karawang dalam surat pengaduan.
"Secara tertulis, kami menuntut agar PBNU membentuk tim khusus untuk mengkaji hasil konfercab di Karawang. Kemudian, menunjuk atau mengangkat Caretaker Ketua PCNU Karawang, dan kami minta untuk secepatnya dilaksanakan Konfercab ulang PCNU Kabupaten Karawang, yang Pelaksanaannya di Kantor PBNU Jakarta," kata Majid kepada wartawan.
Majid juga menyebutkan, secara detail dugaan kecurangan pada pelaksanaan Konfercab PCNU ke-21 Kabupaten Karawang sudah dibeberkan ke PBNU disertai bukti-bukti pendukungnya.
Editor : Faizol Yuhri