"Jadi penjualan tidak boleh diatas HET, karena minyak goreng di Jawa Barat surplus," ucapnya.
Pasalnya, lebih lanjut, pihak kepolisian Kabupaten Karawang akan membentuk tim khusus investigasi untuk memantau harga minyak di pasar tradisional.
"Jika harga minyak masih diatas HET, maka kami akan melakukan tindakan preventif sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.
Sebagai informasi, Aldi Subartono mengatakan, jika masyarakat masih menemukan harga minyak diatas HET, bisa langsung membuat aduan melalui program Lapor Pak Kapolres.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait