Sidak Forkompimda Temukan Penjualan Minyak Goreng Diatas HET, Siap-Siap Kena Sanksi!

Muhtar Galuh Ardian
Inspeksi mendadak Forkompinda Karawang ke sejumlah pasar tradisional. (Foto: iNews Karawang/Muhtar Galuh Ardian)

KARAWANG, iNews.id - Minyak goreng disejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Karawang surplus. Meski begitu, untuk harga rata-rata masih diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Forkompinda Kabupaten Karawang, pada Selasa, (24/5/22), mayoritas pedagang menjual minyak goreng di harga Rp16.500 ribu hingga Rp20 ribu perliter.

Tentunya harga minyak di pasar tradisional, jauh diatas harga HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni Rp14 ribu perliter.

"Penjualan minyak yang sesuai harga HET itu sudah ada keuntungannya Rp 1.000 rupiah, tadi kita menemukan beberapa penjual yang harganya mencapai Rp18 ribu," kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. 

Untuk itu, ia meminta agar para penjual minyak goreng bisa menetapkan harga sesuai dengan HET. Jika tidak, pihaknya, melalui aparat penegak hukum akan memberikan tindakan secara tegas.

Editor : Frizky Wibisono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network