KARAWANG, iNews.id - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana jadi sasaran perisakan di media sosial gara-gara jalan rusak.
Warganet mengkritik pemerintah di bawah kepemimpinan Cellica lantaran banyak jalan rusak dan berlubang yang tidak kunjung diperbaiki. Ditambah, jalan rusak dan berlubang juga menimbulkan korban, terutama korban dari pengendara roda dua.
Dari pantauan, warga Karawang terpantau mempermasalahkan jalan rusak di grup Facebook. Secara umum warga mempertanyakan kinerja Bupati Cellica yang seakan tidak peduli dengan keluhan warga.
Bahkan warga sudah berani mengancam bakal memboikot jalan rusak dan menutup akses jalan.
Ada beberapa titik jalan rusak di sejumlah kecamatan di Karawang yang banyak disoal warganet. Namun tidak semua jalan rusak merupakan kewenangan Kabupaten Karawang. Ada juga jalan rusak yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi Jawa Barat dan juga kewenangan pemerintah pusat.
Seperti jalan Karawang Barat dan Karawang Timur yang menjadi akses menuju tol Jakarta-Cikampek merupakan kewenangan pemerintah pusat. Bertahun-tahun jalan tersebut rusak parah tak kunjung diperbaiki. Selain itu jalan provinsi di jalur Tanjungpura-Rengasdengklok rusak dan penuh lubang. Perbaikan jalan tersebut hanya dilakukan penambalan di bagian yang berlubang. Namun hanya kuat beberapa bulan, kemudian rusak kembali.
Bupati Cellica kemudian menjawab semua kritik dari warganet dengan mendatangi langsung lokasi jalan rusak.
Bupati Cellica ketika dikonfirmasi mengatakan sangat memahami jika warga menginginkan perbaikan jalan secepatnya. Namun semua itu memerlukan proses dan perbaikan yang tidak cepat.
"Kami memohon maaf jika perbaikan jalan rusak dirasa lambat. Ada beberapa prosedur yang harus kami tempuh berkaitan uang negara, baik dari mulai tahap perencanaan, penganggaran, lelang hingga tahap pengerjaan perbaikan jalan. Semua itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar," kata Cellica.
Namun Cellica mengingatkan tidak semua jalan rusak merupakan tanggung jawab Pemkab Karawang. Ada juga sejumlah jalan rusak merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.
"Kami sudah sampaikan agar jalan rusak segera diperbaiki. Namun karena bukan kewenangan kami, jadi kami hanya bisa menunggu realisasinya," katanya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait