6 Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Matel hingga Tewas

Ari Sandita Murti/Boby
Breaking News! 6 Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Matel hingga Tewas. Ari Sandita

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap 2 orang mata elang (matel) berinisial MET dan NAT di TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Para tersangka adalah polisi.

1. 6 Polisi Jadi Tersangka
Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keenam tersangka merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri.

"Keenam orang tersebut merupakan anggota polisi dari pelayanan masyarakat (Yanma) Mabes Polri yang diduga melakukan pengeroyokan hingga tewas terhadap 2 matel tersebut,"ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).

Disebutkan, keenam polisi tersebut adalah Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.

Dia menambahkan, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap dua mata elang (matel) berinisial MET dan NAT. Keenam polisi itu ditetapkan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap bukti dan saksi-saksi.

"Maka, penyidik menetapkan enam orang tersangka," katanya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network