Kendatipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan boleh melepas masker saat beraktivitas di ruang terbuka, namun ia masih memberikan catatan untuk tetap menggunakan masker saat di ruangan tertutup dan menaiki kendaraan umum.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Terkait penanganan Covid-19 di Indonesia dan keadaan yang semakin terkendali pada Selasa (17/5/2022)
Selain Indonesia, ada beberapa negara yang sudah bisa lepas masker lebih dulu, baik untuk di dalam ruangan maupun saat beraktivitas di luar.
Berikut daftar negara yang tidak mewajibkan warganya untuk pakai masker.
1. Amerika Serikat (AS)
Kebijakan bebas masker rupanya sudah diterapkan Amerika Serikat sejak tahun 2021. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS atau CDC menyampaikan peraturan ini pada Mei 2021 lalu yang kemudian langsung diapresiasi oleh Presiden Joe Biden.
Adapun syarat untuk bisa melepas masker di AS adalah wajib mendapat vaksin Covid-19 terlebih dahulu. Upaya ini diharapkan pemerintah Amerika Serikat agar menambah minat warga terhadap vaksin. Namun, masih ada beberapa tempat yang mewajibkan penggunaan masker seperti fasilitas pelayanan kesehatan.
2. Israel
Program vaksinasi yang dimulai lebih cepat, yaitu sejak 20 Desember 2020 lalu, membuat Israel bisa melonggarkan kewajiban menggunakan masker saat pandemi. Lewat pernyataan Kementerian Kesehatan Israel, negara ini resmi mencabut kewajiban menggunakan masker sejak April 2021.
3. Inggris
Inggris menjadi salah satu negara di Benua Eropa yang sudah membebaskan warganya untuk membuka masker, baik itu di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Mengutip The Guardian, hal ini selaras dengan perkataan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson untuk menghentikan rencana penanggulangan pandemi Covid-19 pada 26 Januari 2022 lalu.
Sementara itu, sejumlah maskapai penerbangan Inggris masih mewajibkan penggunaan masker berdasarkan ketentuan masing-masing negara tujuan. Dikutip dari Forbes, salah satu maskapai terbang unggul di Inggris EasyJet sudah tidak lagi mewajibkan penumpangnya pakai masker.
4. Selandia Baru
Dengan populasi yang cukup sedikit dan penanganan Covid-19 yang mumpuni, Selandia Baru ikut menyusul negara lain untuk melonggarkan kewajiban penggunaan masker yakni mulai April 2021 silam. Bersamaan dengan itu, Selandia turut membuka kembali sekolah dan mengizinkan acara konser maupun pertandingan.
Kebijakan tersebut tentu berhasil diresmikan setelah Selandia Baru berusaha menangani pandemi Covid-19 di negaranya. Saat munculnya 2.600 kasus Covid-19 dengan jumlah kematian mencapai 26 orang, Selandia Baru bergerak cepat memberlakukan lockdown dan melarang warganya berpergian.
5. Uni Emirat Arab (UEA)
Uni Emirat Arab telah melonggarkan kebijakan penggunaan masker sejak Maret 2022. Masker boleh dilepas ketika melakukan aktivitas di luar ruangan. Namun, masker harus tetap digunakan saat kegiatan di dalam ruangan. Negara ini juga telah memperbolehkan penggunaan stadium dan teater dengan kapasitas penuh.
Editor : Boby
Artikel Terkait