get app
inews
Aa Read Next : Anggota Legislatif Disorot? PPATK Ungkap 1.000 Anggota DPR-DPRD Main Judi Online

Perihal Pemberian Bansos untuk Keluarga yang Tedampak Judi Online, Ini Tanggapan Jokowi

Kamis, 20 Juni 2024 | 13:54 WIB
header img
Presiden Jokowi menegaskan korban judi online tidak dapat bantuan sosial. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Perihal keluarga yang terdampak judi online yang akan menerima bantuan sosial (Bansos) mendapat tanggapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Jokowi, belum ada dana atau arahan khusus dari dirinya terkait pemberian bansos untuk keluarga yang terdampak judi online. "Gak ada," kata Jokowi dalam keterangannya usia meninjau Progam Batuan Pompa Air di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024). 

Jokowi menegaskan, belum ada aturan yang mengatur pemberian bansos bagi keluarga yang terdampak judi online. "Gak ada" tegas Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan banyak keluarga yang menjadi miskin akibat terdampak judi online. "Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Baru itu menjadi tanggung jawab kita tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Akibat dampak tersebut, kata Muhadjir, pihaknya banyak memberikan advokasi bagi korban judi online. Bahkan dirinya memasukkan mereka ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan sosial. "Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya," kata Muhadjir. Muhadjir juga meminta bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu korban judol yang mengalami gangguan psikososial. "Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," ungkapnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut