Petugas haji yang tergabung dalam Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan Kementerian Agama.
Kegiatan ini dilaksanakan sejak 16 Mei hingga 22 Mei 2022 berupa Pelaksanaan Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan, bertempat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Sebab tugas utama PPIH adalah melayani jemaah calon haji Indonesia sehingga harus benar-benar paham dengan tugasnya, terutama saat fase Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna/Armina).
Petugas Haji Kementerian Agama Suviyanto mengungkapkan, dengan bimbingan teknis ini diharapkan para petugas haji mampu melayani jemaah haji Indonesia dengan baik.
"Petugas haji harus tahu apa saja yang menjadi tugas-tugasnya," ujar Kasubdit Bina Petugas Haji Kementerian Agama Suviyanto di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022).
Pada tahun ini jumlah PPIH Arab Saudi Tahun 2022 mencapai sekira 728 orang. Nantinya para PPIH Arab Saudi akan dibagi dalam 3 daerah kerja (daker) di antaranya daker bandara, daker Makkah dan daker Madinah.
Tugas utama PPIH adalah melayani jemaah calon haji Indonesia sehingga harus benar-benar paham dengan tugasnya, terutama saat fase Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna/Armina).
"Dengan bimbingan teknis ini diharapkan para petugas haji mampu melayani jemaah haji Indonesia dengan baik. Tahu apa saja tugas-tugasnya," kata Kasubdit Bina Petugas Haji Kementerian Agama Suviyanto di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022).
Perlu diingat kita sebagai petugas haji yang melayani jemaah haji," katanya.
Dalam aturan ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051 jemaah, terdiri atas 92.825 jemaah kuota haji reguler dan 7.226 jemaah kuota haji khusus.
Sebelumnya, Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Arsyad Hidayat mengingatkan kepada petugas haji jangan melalaikan tugas sebagai petugas ibadah haji.
"Saya tak mau lagi petugas melalaikan tugasnya, minta pulang cepat. Semua petugas yang di-SK (Surat Keputusan) harus melakukan tugasnya," katanya.
Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada rekrutmen petugas haji di Arab Saudi agar memberikan pelayanan yang terbaik bagi jemaah haji.
"Mereka komitmen selesaikan ibadah haji. Berangkat bersama pulang sama-sama," ujarnya.
Untuk para petugas haji yang berasal dari TNI/Polri hingga instansi terkait harus bersatu melayani jemaaah haji Indonesia.
"Harus berbaur, enggak ada sekat-sekat. Ketika di Arab Saudi, bukan lagi tugas Kemenkes tapi semuanya harus bersatu untuk pelayanan jemaah haji. Sekarang kita berkerja sama-sama melayani jemaah haji," ujarnya.
Berikut bocoran jadwal keberangkatan dan kepulangan petugas haji tahun 2022:
1. Petugas tim advance (kadaker, sekretaris, kabid). 90 hari masa bertugas.
Rencana keberangkatan H-7 atau H-8 sebelum jemaah haji tiba. Perkiraan 27-28 Mei 2022
Rencana pulang H+7 atau H+8 setelah jemaah haji pulang. Perkiraan 21-22 Agustus 2022
2. Daker Bandara dan Daker Madinah. 76 Hari Masa Bertugas
Rencana keberangkatan H-3 atau H-4 sebelum jemaah haji tiba. Perkiraan 31 Mei-1 Juni 2022
Rencana pulang H+1 setelah kepulangan jemaah haji. Perkiraan 16-17 Agustus 2022
3. Daker Makkah. 62 hari masa bertugas
Rencana berangkat H-4 sebelum jemaah haji gelombang I dari Madinah. Perkiraan 7-8 Juni 2022
Rencana pulang H+1 setelah kepulangan jemaah haji. Perkiraan 7 Agustus 2022
4. Tim Penilaian Kinerja Tahap I. 45 hari masa bertugas
Rencana berangkat H+12 masa operasional. Perkiraan 10 Juni 2022
Rencana pulang H+10 atau H+15 setelah Armuzna. Perkiraan 25 Juli 2022
5. Pengendali (Dirjen dan Para Direktur). 50 hari masa bertugas
Rencana keberangkatan H+15 masa operasional. Perkiraan 18 Juni 2022
Rencana pulang H+25 setelah Armuzna. Perkiraan 6 Agustus 2022
6. Amirul Haji dan Rombongan. 25 hari masa bertugas
Rencana keberangkatan H-3 closing date. Perkiraan 30 Juni 2022
Rencana pulang H+40 setelah Armuzna. Perkiraan 25 Juli 2022
7. Tim Penilaian Kinerja Tahap 2. 50 hari masa bertugas
Rencana berangkat H+2 closing date. Perkiraan 5 Juli 2022
Rencana pulang H+40 setelah Armuzna. Perkiraan 21 Agustus 2022
8. PPIH Kloter. Keberangkatan dan kepulangan bersamaan dengan jemaah haji. 42 hari masa bertugas
Editor : Boby
Artikel Terkait