Nelly menjamin Satgas PPKS Unsika bekerja maksimal dalam mencegah dan mengadvokasi kasus kekerasan seksual di dalam kampus. Bahkan, dalam penindakan kasus, Ia tidak akan pandang bulu meski dosen maupun tenaga pendidik yang menjadi pelaku kekerasan seksual.
"Kami bekerja secara proporsional dan profesional. Mungkin banyak orang menyangsikan kinerja kami. Tapi korban tidak perlu takut. Kalau seandainya kita lebih pro kepada yang salah, itu berarti kami tidak menegakkan kebenaran. Kami akan bekerja sebaik-baiknya," ucapnya
Nelly mengajak mahasiswa, dosen, atau masyarakat umum yang mendapatkan kekerasan seksual di dalam kampus agar tidak ragu melaporkan ke Satgas PPKS Unsika.
"Selama pelaporan, korban mendapatkan hak untuk dirahasiakan identitasnya, diadvokasi, dan mendapatkan layanan konseling dari psikolog," sambungnya.
Saat ini, Satgas PPKS Unsika sedang menyusun dan membuat media sosial dan saluran yang relevan agar korban bisa melaporkan setiap kejadian yang dialami dan tidak merasa terintimidasi oleh siapapun.
"Selain bisa untuk membuat pelaporan, media sosial juga difungsikan untuk sosialisasi dan mengedukasi civitas kampus agar memahami jenis dan bentuk kekerasan seksual serta tidak ada lagi ruang bagi kekerasan dalam bentuk apapun khususnya di lingkungan Universitas Sngaperbangsa," pungkasnya
Editor : Boby
Artikel Terkait