KARAWANG, iNews.id - Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) melakukan survei dengan menyebarkan kuisioner untuk kebutuhan pemetaan pencegahan, dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kuisioner tersebut dibuat oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsika.
PPKS dibentuk dan di bawah koordinasi langsung Rektor Unsika Prof. Dr. Sri Mulyani, Ak. CA. ACPA, yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Sedikitnya 700 mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan dilingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang mengisi survei tersebut.
Ketua Satgas PPKS Unsika Dr. Nelly Martini, SE.,MM menuturkan pihaknya masih bekerja menganalisa hasil survei. Hasil analisa ini nantinya akan dijadikan kebijakan dalam merumuskan program kerja
"Kami menjamin kerahasiaan identitas pengisi survei," katanya, Kamis, (12/5).
Kemudian ia juga menjelaskan, Satgas PPKS Unsika berisikan mahasiswa dan dosen yang lolos tahap rekrutmen.
"Saat rekrutmen, perwakilan yang ditunjuk fakultas telah menjalani test psikologi dan pengetahuan," ungkapnya.
Saat ini Satgas PPKS memiliki tiga divisi. Yaitu divisi pencegahan, divisi penanganan dan pendampingan serta divisi perlindungan.
Editor : Boby
Artikel Terkait