Selain itu, pemerintah juga menemukan sejumlah tempat usaha yang masih memerlukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut terkait kelengkapan perizinan dan administrasi.
Aep meminta seluruh pengelola usaha segera melakukan perbaikan dan melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan situasi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Karawang yang maju adalah Karawang yang tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat. Bagi yang patuh kami apresiasi, tetapi bagi yang melanggar aturan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
