Sidak THM di Karawang, Bupati Aep Temukan Dugaan Dokumen Perizinan Palsu

Iqbal Maulana Bahtiar
Sidak THM di Karawang, Bupati Aep Temukan Dugaan Dokumen Perizinan Palsu. (Foto : Istimewa).

KARAWANG, iNEWSKarawang.idBupati Karawang Aep Syaepuloh menemukan dugaan penggunaan dokumen palsu milik salah satu tempat hiburan malam (THM) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sabtu (13/6/2026) malam.

Sidak tersebut melibatkan Wakil Bupati Karawang, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Sekretaris Daerah, Satpol PP, DPMPTSP, serta sejumlah instansi terkait. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pemeriksaan, rombongan mengecek legalitas perizinan usaha, operasional tempat usaha, izin penjualan minuman beralkohol, hingga memastikan tidak adanya praktik eksploitasi tenaga kerja anak di bawah umur.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi aktivitas usaha yang mengabaikan aturan.

“Tidak ada ruang bagi aktivitas usaha yang mengabaikan aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kami mendukung dunia usaha untuk tumbuh dan berkembang, tetapi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum, norma sosial, serta tanggung jawab menjaga keamanan lingkungan,” ujar Aep dalam keterangan di akun sosial media instagramnya.

Dalam sidak tersebut, Pemkab Karawang menemukan sejumlah pelanggaran administrasi, termasuk dugaan dokumen perizinan yang diduga palsu yang digunakan salah satu tempat hiburan malam.

“Kami menemukan adanya dugaan dokumen yang tidak sesuai dan akan ditelusuri lebih lanjut. Jika terbukti ada pemalsuan atau pelanggaran aturan, tentu akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga menemukan sejumlah tempat usaha yang masih memerlukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut terkait kelengkapan perizinan dan administrasi.

Aep meminta seluruh pengelola usaha segera melakukan perbaikan dan melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan situasi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Karawang yang maju adalah Karawang yang tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat. Bagi yang patuh kami apresiasi, tetapi bagi yang melanggar aturan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network