Lebih jauh, polemik anggaran pulsa TPK disebut hanya bagian kecil dari persoalan yang lebih besar. Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Tahun 2026 menunjukkan, total anggaran untuk penyuluh dan pendamping KB mencapai puluhan miliar rupiah.
Anggaran tersebut tersebar dalam berbagai kegiatan, dengan porsi terbesar pada honorarium penyuluh dan pendamping. Salah satu yang menonjol adalah Honorium penyuluh atau Pendamping dalam Pelaksanaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota dalam Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga yang anggarannya tembus mencapai Rp.6,7 Miliar.
Kemudian, program pendayagunaan tenaga penyuluh KB (PKB/PLKB) dan kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dengan nilai mencapai Rp2,82 miliar.
Selain itu, terdapat anggaran Rp1,28 miliar untuk belanja jasa tenaga pelayanan umum, termasuk pramu data publikasi dengan berbagai kualifikasi pendidikan.
Pada program lain, honorarium penyuluh juga muncul dalam kegiatan advokasi dan edukasi (KIE) sebesar Rp450 juta, serta dalam program pemetaan dan distribusi alat kontrasepsi yang masing-masing mencapai ratusan juta rupiah.
Seluruh anggaran tersebut dikelola secara swakelola oleh DPPKB Karawang.
Sementara itu, anggaran untuk kader TPK sebesar Rp5,6 miliar digunakan untuk penggantian biaya komunikasi bagi 5.637 kader di lapangan.
KBC menilai, disparitas antara anggaran besar untuk honorarium dan biaya operasional dengan kondisi di lapangan menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
