Tokoh Masyarakat Minta Pokir DPRD dan Parkir RSUD Karawang Dibenahi

Iqbal Maulana Bahtiar
Ketua LSM Lodaya, Nace Permana. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Ketua DPP LSM Lodaya, Nace Permana, menyoroti dua isu yang tengah ramai di Kabupaten Karawang, yakni polemik pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dan wacana penggratisan parkir di RSUD Karawang.

Menurut Nace, kedua persoalan tersebut sama-sama menyita perhatian publik dan tidak seharusnya dipertentangkan. Ia menilai, yang dibutuhkan adalah pembenahan menyeluruh demi kepentingan masyarakat.

“Istilahnya jangan saling serang. Yang berkepentingan di parkir menyerang pokir, dan yang berkepentingan di pokir menyerang parkir. Dua-duanya lebih baik dibenahi secara total,” ujar Nace, Senin (13/4/2026).

Ia menegaskan, kebijakan parkir di ruang publik, terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat seperti rumah sakit, semestinya tidak membebani warga. Bahkan, ia mendorong agar penggratisan parkir diterapkan di seluruh area pelayanan publik milik pemerintah.

“Ruang publik itu harus menjadi tempat pelayanan. Jangan ada lagi pungutan parkir di area pemerintahan. Tanggung jawab pengelolaannya ada pada pihak yang memiliki tempat,” tegasnya.

Meski demikian, Nace mengingatkan agar para petugas parkir tetap diberdayakan. Ia mengusulkan agar mereka dialihkan menjadi bagian dari struktur pegawai di lingkungan terkait, sehingga tidak kehilangan mata pencaharian.

Di sisi lain, Nace juga menanggapi isu pokir yang kembali mencuat. Ia menjelaskan bahwa secara konsep, pokir merupakan bentuk tanggung jawab anggota dewan terhadap aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi dalam Musrenbang.

“Pokir itu bentuk pertanggungjawaban kepada konstituen. Yang jadi masalah ketika ada oknum yang menyalahgunakan, misalnya menjadi kontraktor atau bermain proyek,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, praktik penyimpangan dalam pokir bukan hal baru. Menurutnya, kasus serupa pernah terjadi di masa lalu dan sempat menyeret sejumlah anggota dewan, namun tidak berlanjut ke proses hukum karena adanya pengembalian kerugian negara.

“Ini yang membuat tidak ada efek jera. Akibatnya potensi pelanggaran terus berulang setiap tahun,” katanya.

Untuk itu, Nace mendorong aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, untuk bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan pokir.

“Kalau terbukti menimbulkan masalah, proses secara hukum supaya ada efek jera,” tegasnya.

Ia menutup dengan menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pelayanan publik di Karawang, baik terkait parkir maupun pokir, agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Intinya benahi semuanya. Ruang publik harus memberikan kenyamanan bagi masyarakat Karawang,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network