Liliek Prisbawono sebagai Hakim MK Baru Gantikan Anwar Usman

Binti Mufarida/Boby
Liliek Prisbawono Adi membacakan sebagai sumpah sebagai Hakim MK di hadapan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Presiden).

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Pengucapan sumpah jabatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Liliek Prisbawono Adi di Istana Negara disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (10/4/2026). 

Pasalmya, jabatan Anwar Usman selaku Hakim Konstitusi resmi berakhir pada Senin (6/4/2026). Liliek menjadi hakim MK pengganti Anwar Usman.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Liliek  mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung telah mengumumkan bahwa tiga nama terbaik dalam seleksi hakim konstitusi.

Penetapan peserta terbaik dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan seleksi yang meliputi penulisan makalah, penulisan anotasi putusan, serta uji kelayakan dan wawancara.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 46/WKMA.YKP1.1/III/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Suharto, pada 9 Maret 2026 di Jakarta.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network