KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, murka saat memimpin zoom morning briefing, Senin (6/4/2026). Kemarahan itu dipicu rendahnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak mengikuti agenda penting tersebut.
Briefing yang merupakan tindak lanjut surat edaran bupati tentang efektivitas dan efisiensi kerja justru diwarnai absennya sejumlah pejabat, mulai dari sekretaris kecamatan (sekcam), kepala bidang (kabid), hingga kepala seksi (kasi).
“Kan padahal jelas ada di surat. Saya saja sedang sakit, ini benar, demi Allah. Tapi tidak ada alasan, saya pegang komitmen. Kadang-kadang orang ingin dihargai, tapi sikapnya seperti itu. Kalau mau dihargai, ya harus menghargai juga,” tegas Aep.
Ia menilai ketidakhadiran tanpa keterangan mencerminkan lemahnya komitmen ASN terhadap pembenahan birokrasi yang tengah didorong Pemkab Karawang, khususnya dalam meningkatkan efisiensi dan kinerja.
Aep langsung memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mendata ASN yang tidak hadir dan memberikan sanksi tegas.
“Dinas mana yang tidak hadir, sekcam mana yang tidak hadir, beri punishment semua,” ujarnya.
Tak hanya itu, Aep juga mengancam akan membawa persoalan tersebut ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk proses mutasi bagi ASN yang tidak disiplin.
“Kalau seperti ini, saya tidak segan-segan. Kita akan bawa ke Baperjakat untuk dilakukan mutasi,” tandasnya.
Menurutnya, morning briefing merupakan forum strategis yang seharusnya diikuti dengan penuh tanggung jawab, bukan sekadar formalitas.
“Harus bisa saling menghargai. Ini forum penting,” katanya.
Ironisnya, saat jajaran pimpinan daerah telah siap mengikuti briefing, banyak peserta justru belum menunjukkan kesiapan. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi yang tengah digaungkan.
Sebelumnya, dalam apel pagi, Aep telah menegaskan komitmen Pemkab Karawang dalam menjalankan kebijakan penghematan energi dan perubahan pola kerja ASN, termasuk penggunaan transportasi hemat, berbagi kendaraan dinas, hingga penerapan work from home (WFH).
Untuk menjaga disiplin, sistem absensi berbasis lokasi serta pemantauan kinerja oleh BKPSDM juga diberlakukan secara ketat.
Dari sisi anggaran, kebijakan efisiensi tersebut diperkirakan mampu menghemat Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.
Aep menegaskan evaluasi disiplin ASN akan diperketat ke depan, termasuk penerapan sanksi hingga mutasi bagi pegawai yang tidak menunjukkan komitmen terhadap reformasi birokrasi di Kabupaten Karawang.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
