Sepanjang 2025 Kejagung Tangkap 138 Buron

Achmad Al Fiqri/Boby
Kejaksaan Tangkap 138 Buron Sepanjang 2025. Okezone/Achmad Al Fiqri

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Puluhan daftar pencarian orang (DPO) sepanjang 2025 berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung). Sedianya, ada 74 buron yang ditangkap Tim Tabur di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

1. Tangkap Buron

"Dari tangkap buronan selama periode 1 Januari sampai Desember 2025, tangkapan Tipikor (tindak pidana korupsi-red) sekitar 30 orang. Tangkapan nontipikor 44 orang. Total tangkapan di Kejagung itu 74 orang," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Sementara itu, kata Anang, tim Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) Kejagung RI menangkap 64 buron selama medio 1 Januari - 31 Desember 2025.

"Sedangkan Kejaksaan Agung sendiri tangkap buronan tangkapan Tipikor-nya ada 29 orang, dan tangkapan nontipikor ada 35 orang. Total tangkapannya 64 orang," ujar Anang.

Total sebanyak 138 buron ditangkap Kejagung sepanjang tahun ini. 

Ia menyampaikan, Kejagung juga telah melakukan program jaksa mandiri pangan. Sedianya, kata dia, ada 17 kegiatan desa peningkatan devisa negara melalui Bidang Intelijen. 

"Kegiatan ini ada 608 penyuluhan hukum, ada penerangan hukum 713 kegiatan, dan juga ada Monev Jaga Desa juga Pam Dana Desa," tutur Anang.

Dalam program mandiri pangan, kata dia, ada 4 program yang telah dilakukan, seperti penanaman padi di lahan-lahan bekas sitaan negara. 

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network