JAKARTA, iNewsKarawang.id-Terkait maraknya beras oplosan yang beredar di masyarakat, Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak pengusaha beras culas.
"Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Selasa (22/7/2025).
Lanjut Anang Supriatna mengatakan, pihak Kejagung juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Polri dan Kementerian Pertanian, untuk melaksanakan penegakan hukum. "Koordinasi dilakukan guna melancarkan tugas dan memastikan kewenangan sesuai aturan,"ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto buka suara mengenai pengusaha beras bandel penipu rakyat. Pengusaha beras ini, menurutnya, menjual beras biasa dengan harga premium.
"Ada permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran," kata Prabowo, Minggu, 20 Juli 2025.
Prabowo pun mengaku telah memerintahkan Jaksa Agung hingga Polri untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Ia meminta pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat disikat tanpa pandang bulu.
"Ini saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu," tegas dia.
Sebab, menurutnya, kejahatan pengusaha beras itu membawa kerugian langsung terhadap keuangan negara Rp100 triliun setiap tahunnya. Ia pun menyebut hal tersebut sebagai kejahatan ekonomi luar biasa.
"Kalau menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi, menikam rakyat. Anda bisa bayangkan Rp100 triliun kita bisa bikin apa, mungkin kita hilangkan kemiskinan dalam 5 tahun dengan Rp1.000 triliun itu," tutupnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait