Lantik 3 Pejabat Baru, Bupati Aep Minta DLH dan DPMPTSP Tingkatkan Layanan Publik

Iqbal Maulana Bahtiar
Lantik 3 Pejabat Baru, Bupati Aep Minta DLH dan DPMPTSP Tingkatkan Layanan Publik. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar

KARAWANG, iNEWSKarawang.idBupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses promosi, rotasi, maupun mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Hal itu ia sampaikan saat melantik pejabat eselon II, pengawas, dan fungsional di Aula Husni Hamid, Jumat (14/11/2025).

Aep secara tegas membantah isu-isu liar terkait pungutan dalam penempatan jabatan. Ia menekankan bahwa seluruh proses saat ini berbasis talent pool dan bebas dari intervensi kepentingan.

“Di tiap mutasi dan rotasi, tidak ada yang pakai uang. Kalau ada yang mengatasnamakan saya atau lembaga tertentu, ASN harus cerdas. Saya yakin BKPSDM bersih dari praktik seperti itu,” ujarnya.

Menurut Aep, mekanisme talent pool menjadi dasar utama promosi pegawai. Setiap keputusan telah mengikuti aturan dan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kita sudah punya talent pool. Kalau peringkat kinerjanya baik, naik. Kalau malas, turun. Tidak ada alasan percaya harus lewat jalur tertentu atau bayar,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Aep juga meminta pejabat yang memegang posisi strategis, terutama di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), agar meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Tolong jawab kebutuhan masyarakat. Jangan hanya diam di meja. Kita ini superteam, bukan superman,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa pelayanan publik harus lebih terbuka dan responsif karena masyarakat kini semakin kritis dan berani melapor.

Dalam pelantikan tersebut, tiga pejabat eselon II resmi menempati posisi baru:
    •    Jajang Jaenudin sebagai Kepala BKPSDM, sebelumnya Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat.
    •    Asep Suryana sebagai Kepala DLH, sebelumnya Kabag Hukum Setda.
    •    Iwan Ridwan sebagai Kepala DPMPTSP, sebelumnya Kepala DLH.

Usai pelantikan, Bupati Aep kembali menegaskan bahwa rotasi dan mutasi adalah proses normal dalam organisasi. Evaluasi terhadap pejabat baru akan dilakukan dalam enam bulan ke depan.

“Kalau kerja tidak benar, bisa saya nonjobkan,” tegasnya.

Aep juga menilai setiap laporan masyarakat adalah bentuk kepercayaan yang harus direspons dengan serius.

“Kalau masyarakat melapor, itu tanda mereka percaya. Kalau mereka sampai jenuh, bagaimana?” ujarnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network