Kementerian ATR/BPN Bahas Langkah Strategis Atasi Sengketa Tanah di Karawang

Iqbal Maulana Bahtiar
Kementerian ATR/BPN Bahas Langkah Strategis Atasi Sengketa Tanah di Karawang. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan masalah pertanahan tingkat Kabupaten Karawang di Aula Husni Hamid, Senin (6/10/2025).

Kegiatan ini melibatkan ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang, Kejaksaan, serta elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK).

Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan mengidentifikasi, membahas, dan merumuskan langkah strategis dalam penanganan berbagai permasalahan pertanahan di wilayah Karawang.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara instansi pusat dan daerah agar penyelesaian masalah pertanahan dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan rapat koordinasi ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan,” ujar Embun Sari.

Dalam kesempatan itu, turut dibahas pula kebijakan One Map Policy atau kebijakan satu peta nasional yang menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan penataan agraria yang komprehensif.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk din Parunggi, memaparkan kondisi terkini sejumlah lokasi yang masih menghadapi persoalan pertanahan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik pertanahan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

“Permasalahan pertanahan tidak bisa diselesaikan sendiri, diperlukan kerja sama semua pihak agar tercapai solusi yang adil dan berkelanjutan. Kegiatan rakor ini penting agar tercipta kolaborasi antara ATR/BPN, pemda, dan elemen masyarakat,” katanya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat dari SEPETAK, Rangga, menyatakan dukungan terhadap pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria serta penerapan kebijakan One Map Policy.

“Kami menilai langkah tersebut sangat baik dan kami mendukung one map policy, karena menjadi solusi jangka panjang untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Indonesia, khususnya di Karawang,” ujarnya.

Rangga menambahkan, SEPETAK siap mendukung penuh upaya pemerintah dalam penyelesaian konflik pertanahan yang masih berlangsung di wilayah Karawang.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network