KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kebijakan larangan siswa SMA/SMK membawa kendaraan bermotor ke sekolah menuai kritik dari kalangan pendidik. Aturan yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat dan Cadisdik Wilayah IV itu dinilai hanya sekadar "gebrakan sesaat” tanpa kajian mendalam.
Pembina OSIS SMAN 2 Karawang, Robby Sopian, menilai kebijakan tersebut justru mengorbankan guru. Ia menegaskan, tugas guru adalah mengajar, membimbing, dan mengevaluasi potensi serta bakat siswa.
"Mengawasi, mendata, dan memastikan siswa punya SIM atau tidak itu jelas membebani guru. Seharusnya tugas seperti itu diserahkan kepada aparat seperti Polantas atau Satpol PP, bukan guru,” kata Robby, Sabtu (23/8/2025).
Robby juga menyoroti pola kebijakan yang disebutnya selalu banyak gebrakan namun hanya ramai di awal serta minim tindak lanjut.
"Kita berharap setiap kebijakan yang keluar dari pimpinan, dalam hal ini Pak Gubernur, bisa disikapi Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan dengan lebih bijak. Jangan latah. Jangan hanya jadi gebrakan sesaat yang hilang begitu saja. Meskipun pada akhirnya sekolah tetap mengikuti instruksi pemerintah," tegasnya.
Menurutnya, persoalan transportasi pelajar tidak bisa hanya diselesaikan dengan larangan. Faktanya, akses kendaraan umum di banyak wilayah Karawang masih jauh dari kata memadai.
"Upaya sosialisasi dan ajakan sudah selalu digaungkan. Namun fakta dilapangan, akses kendaraan umum belum memadai. Jika memang diarahkan untuk memakai kendaraan umum, guru terlalu dibebani hal - hal teknis di luar tupoksi utamanya mengajar, membimbing dan mengevaluasi peserta didik," tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait