Karawang, iNews.id - Bantu penjualan produk UMKM Karawang, Dinas Koperasi dan UKM Karawang miliki Galeri Pusat Oleh-Oleh UMKM Khas Karawang yang berlokasi di Kantor Dinkop UKM Kabupaten Karawang di Jalan Kertabumi, Nomor 31, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM, Agus Jaelani menyampaikan, bagi pelaku UMKM di Kabupaten Karawang bisa menitipkan produknya di Galeri Pusat Oleh-oleh UMKM.
"Galeri yang ada di Dinkop UKM Kabupaten Karawang itu terbuka untuk umum. Semua UKM yang ada di Kabupaten Karawang bisa menitipkan produknya asalkan kemasan sudah bagus dan legalitas produknya sudah ditempuh. Artinya PIRT-nya, halalnya sudah tercantum di pinggiran kemasan dan juga masa kedaluwarsanya harus dicantumkan,"ujarnya saat ditemui langsung oleh reporter iNewskarawang.id di Kantor Dinkop UKM Kabupaten Karawang, Jumat, (1/4/2022)
"Sebagai tambahan informasi, untuk di Alfa atau Indomaret minimal produk bertahan itu kan 6 bulan, kalau di kita masih bisa jika bertahan 3 bulan. Sifatnya jika masa kedaluwarsanya itu habis maka harus ditukar atau direturn 10 hari menjelang habis masa kedaluwarsanya,"imbuhnya.
Dikatakan, kurang lebih 200 produk UMKM masyarakat Karawang tersedia di Galeri Pusat Oleh-oleh UMKM tersebut.
"Di sini kurang lebih sudah ada 200 produk yang ada di galeri. Jadi kita di sini pun ada gudang dengan isinya produk yang sama. Jadi setengah produk ada di Galeri dan setengahnya ada di gudang. Ketika di Galeri laku terjual kita akan ambil dari gudang," Ujarnya
Dengan adanya fasilitas tersebut, Ia berharap para pelaku UMKM di Kabupaten Karawang bisa lebih bersemangat dan kuat lagi dalam produksinya.
"Sifatnya hanya memfasilitasi. Ya kita berharap dengan adanya Galeri UMKM ini dapat meningkatkan pendapatan mereka dan usahanya tetap bertahan meskipun diterjangan Pandemi Covid-19 ini,"pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait