KARAWANG, iNEWSKarawang.id – DPRD Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT FCC Indonesia untuk menyikapi keluhan warga terkait minimnya perekrutan tenaga kerja lokal oleh perusahaan tersebut.
Rapat berlangsung pada Jumat, (25/7/2025) di ruang rapat Gedung DPRD Karawang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin.
Dalam forum tersebut, Endang Sodikin meminta PT FCC Indonesia agar memprioritaskan warga Karawang untuk mengisi 60 persen dari total kebutuhan tenaga kerja.
“Kami hanya minta 60 persen diisi warga Karawang. Silakan rekrut dari luar, tapi jangan sampai dari 50 karyawan hanya dua orang Karawang,”tegasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia Dewi, menyesalkan masih banyaknya warga Karawang yang menganggur, padahal daerah ini merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.
“Miris, warga Karawang justru jadi penonton di daerah sendiri. Kami sudah sediakan pelatihan gratis melalui BLK. Jadi alasan kurangnya kompetensi itu tidak tepat,”ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, General Manager Produksi PT FCC Indonesia, Rijanto, menyatakan kesiapannya mematuhi peraturan daerah dan menegaskan komitmennya merekrut lebih banyak tenaga kerja lokal.
“Mulai hari ini, kami patuh pada perda. Bahkan kami siap rekrut 70 persen tenaga kerja dari Karawang. Saya tinggal di sini, saya tahu pentingnya kontribusi untuk daerah ini,”kata Rijanto.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi pengingat bagi seluruh perusahaan di Karawang untuk lebih berpihak pada warga lokal.
“Kita tegaskan kembali perda soal tenaga kerja lokal. Ini langkah awal menurunkan angka pengangguran. Kami di Komisi IV tidak tinggal diam,” tutup Asep.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait