KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa NA (19), mahasiswi asal Karawang, terus bergulir. Pada Kamis (24/7/2025), NA menjalani pemeriksaan psikologis di RSUD Karawang didampingi kuasa hukum dan tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang.
NA diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh AS, pamannya sendiri yang juga merupakan guru ngajinya. Kasus ini sontak mengguncang publik Karawang, terlebih karena pelaku adalah sosok yang seharusnya menjadi pelindung dan pembimbing.
"Hari ini kami mendampingi korban dalam pemeriksaan psikologis yang difasilitasi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Karawang. Pemeriksaan ini diharapkan menjadi bagian penting dalam proses pemulihan trauma korban,”ujar Gary Gagarin, kuasa hukum korban.
Gary mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum dan meminta atensi dari Komisi III DPR RI agar kasus ini mendapat pengawalan ketat.
"Kami ingin memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Kami tidak ingin ada lagi perempuan lain yang mengalami kejadian serupa,"tegasnya.
Pernyataan Gary ini sekaligus menanggapi klaim dari pihak kuasa hukum terlapor, yang menyebut bahwa hubungan antara korban dan pelaku terjadi atas dasar suka sama suka.
“Kalau terlapor membantah, itu haknya. Tapi kebenaran akan diuji di persidangan. Fakta hukum yang akan berbicara,”ucap Gary.
Tak hanya fokus pada jalannya proses hukum, Gary juga menyerukan dukungan dari masyarakat. Ia mengingatkan agar publik tidak memperkeruh suasana dengan menyebar perundungan terhadap korban.
"Bayangkan jika hal ini terjadi pada saudara perempuan kita sendiri. Kami minta semua pihak menunjukkan empati, bukan justru menyudutkan korban. Dukungan moral sangat dibutuhkan agar kasus ini bisa terbuka dengan jelas dan tidak ada korban yang takut bersuara,"pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual kerap terjadi dalam lingkaran terdekat korban, dan keberanian untuk bersuara seperti yang dilakukan NA patut mendapat dukungan, bukan stigma.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait