KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat enggan menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB dan penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) menjadi 50 orang di sekolah negeri di Jawa Barat.
Padahal, kebijakan tersebut sempat menjadi polemik di dunia pendidikan karena membuat sekolah swasta terancam gulung tikar, hingga membuat nasib puluhan ribu guru sekolah swasta di Jawa Barat terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Sudahlah, ini kan lagi bahas tentang MPLS,"ujarnya saat diwawancarai awak media dalam kunjungan kerja ke SDIT Lampu Iman Karawang, Senin, (14/7/2025).
Ketika ditanya kembali mengenai kebijakan penambahan jumlah siswa per rombel, Atip juga enggan memberi tanggapan.
"MPLS dulu, yang lain itu nanti," ujarnya.
Diketahui, Atip hadir bersama Anggota DPR RI Verrell Bramasta. Dalam kunjungan tersebut, ia membahas evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), rencana kebijakan pemerintah pusat pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengenai pembiayaan pendidikan dasar gratis, serta pelaksanaan MPLS.
“Aturan dibuat bukan untuk memaksa semua anak masuk sekolah negeri. Karena secara kapasitas, itu tidak memungkinkan,”tegas Atip saat memberikan sambutan.
Atip juga mengapresiasi peran aktif Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang dan semua pihak yang telah berkontribusi meningkatkan mutu pendidikan di daerah.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan sekolah swasta terus diperkuat demi mewujudkan pemerataan akses pendidikan di Indonesia.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait