521 PPPK Resmi Terima SPK di Karawang, Sekda Aang : Tak Ada Lagi Perbedaan Status ASN

Iqbal Maulana Bahtiar
521 PPPK Resmi Terima SPK di Karawang, Sekda Aang : Tak Ada Lagi Perbedaan Status ASN. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Sebanyak 521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Perjanjian Kerja (SPK) dari Pemerintah Kabupaten Karawang. 

Penyerahan SPK dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Asep Aang Rahmatullah mewakili Bupati H. Aep Syaepuloh pada Rabu (9/7/2025) di Aula Husni Hamid.

Dikatakan Sekda Aang, Para PPPK ini telah melewati seleksi ketat. Dari 4.145 pelamar yang lolos administrasi, hanya 521 orang yang berhasil melewati ujian kompetensi dan dinyatakan lulus.

“Dengan penyerahan SPK ini, kalian secara resmi menjadi bagian dari ASN Kabupaten Karawang. Tidak ada lagi istilah dibedakan. Kalian punya tanggung jawab dan kehormatan yang sama,” tegas Sekda Asep Aang. Rabu,(9/7/2025).

Ia menambahkan, meskipun masa kontrak kerja PPPK ditetapkan selama 5 tahun, evaluasi kinerja tetap dilakukan setiap tahun.

“Jangan pernah merasa cukup. Teruslah belajar, berinovasi, dan cintai pekerjaan ini. Tinggalkan jejak baik di tempat kalian ditugaskan,” ujarnya.

Ia juga menyebut, Penyerahan SPK ini menjadi momentum penting dalam penguatan layanan publik dan reformasi birokrasi di Karawang. 

"Semoga, setelah menerima SK para PPPK dapat menunjukkan kinerja profesional dan berdedikasi tinggi demi kemajuan daerah," tukasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network