KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi diminta membuktikan kecintaannya terhadap lingkungan dengan turun gunung menangani kasus pencemaran hebat di Sungai Citarum yang diduga tercemar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) salah satu pabrik kertas ternama di Karawang.
“Kalau benar PT Pindo Deli 1 yang melakukan pencemaran, kenapa tidak pernah ada tindakan tegas? Pemerintah seolah kalah oleh perusahaan. Apakah mereka kebal hukum?” kata Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, Selasa, (24/6/2025).
Askun, sapaan akrabnya, mempertanyakan lambannya reaksi pemerintah, baik di tingkat Kabupaten Karawang maupun Provinsi Jawa Barat. Ia menyayangkan tidak adanya sanksi nyata terhadap perusahaan yang diduga telah mencemari sungai yang menjadi proyek strategis nasional dengan program Citarum Harum.
“Selama ini kita dengar Citarum Harum, tapi kenyataannya malah terus dikotori limbah. Apa yang diharumkan? Aturan dibuat untuk ditegakkan, bukan sekadar pajangan,”tegasnya.
Askun menegaskan, kewenangan pemberian sanksi terhadap pelanggaran lingkungan berada di tangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait