KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dua pelaku pembobolan mobil di Rest Area KM 62B Tol Jakarta–Cikampek akhirnya diringkus polisi. Keduanya ditangkap tim Resmob Polres Karawang di wilayah Tangerang, Banten, Selasa dini hari (10/6/2025).
Pelaku berinisial SA (46) asal Aceh dan SP (31) asal Tangerang diamankan secara terpisah. SA dibekuk di kawasan Pintu Air III, Kampung Pulo Nyamuk, Kecamatan Ciledug. Sementara SP diciduk di depan sebuah minimarket di Jalan Cibadak, Kabupaten Tangerang.
“Penangkapan dilakukan setelah tim Jatanras melakukan penyelidikan intensif usai kejadian pencurian dengan pemberatan di KM 62B pada 20 Mei lalu,” kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, Rabu (11/6/2025).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti kunci T, dua ponsel, dua topi, masker, dua dompet, serta identitas diri milik para pelaku. Barang-barang ini diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Dalam aksi di Rest Area KM 62B, para pelaku membobol mobil Toyota Hiace milik lima korban dan menggasak barang-barang berharga dengan total kerugian mencapai Rp100 juta.
"Barang yang hilang termasuk laptop, HP, handy talky, uang tunai, hingga Nintendo Switch dengan total kerugian mencapai Rp100 Juta," ungkapnya.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik aksi ini.
“Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya dan memutus mata rantai kejahatan serupa,” ujarnya.
Polres Karawang mengimbau masyarakat tetap waspada, terutama saat berhenti di rest area, dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait