JAKARTA, iNewsKarawang.id-Rencananya Lapas Cipinang dan Salemba akan disulap jadi Perumahan.
Terkait hal ini Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak bos-bos properti kelas kakap membangun perumahan di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Bahkan ia mengajak pengembang besar tersebut bertemu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membahas rencana pembangunan rumah di lapas.
Pertemuan ini dilaksanakan pada Rabu 14 Mei 2025 guna menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk memanfaatkan lahan penjara di kawasan perkotaan menjadi lokasi pembangunan perumahan untuk rakyat. Di Jakarta, terdapat dua penjara yang bisa diubah menjadi perumahan rakyat yakni Lapas Cipinang dan Salemba.
"Ini rapat kami yang kedua kali, untuk membahas bentuknya seperti apa, dan langkah-langkah berikutnya. Nanti kita akan dapat ada arahan, ini kan kita rapat serius, setiap minggu kita rapat. Ini adalah arahan yang kedua ya," kata Ara dalam keterangan resmi, Kamis (15/5/2025).
1. Bos Properti Diajak Sulap Lapas Jadi Perumahan
Para bos-bos properti yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Harun Hajadi dari PT Ciputra Development Tbk, Herry Hendarta dari Sinarmas Land, Adrianto Adhi dari PT Summarecon Agung Tbk, Sutopo dari PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Stefanus Ridwan dari PT Pakuwon Jati Tbk, Eko Wibowo dari Paramount Land, Nitik Hening dari PT Metropolitan Land Tbk, Ryan, Albertus Tommy Pranoto dan Yunan Wirahadikusumah dari Lyman Group (Kota Baru Parahyangan).
"Kita persiapkan semua kepasilan hukum dan data-data pendukungnya, seperti yang tadi ada dari BPKP, Ditjen Kekayaan Negara, dan dari Bank Tanah. Semua sesuai aturan," ujar Ara.
2. Lapas Jadi Perumahan Arahan Presiden Prabowo Subianto
Ara siap melaksanakan pembangunan lapas menjadi perumahan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya bagaimana pemerintah memanfaatkan penjara-penajara yang sudah penuh dan melebihi kapasitas itu untuk bisa bagaimana dipindahkan dan sesuai aturan yang berlaku.
Ara menyebut langkah ini merupakan gagasan Presiden untuk bagaimana memaksimalkan tanah penjara yang sangat strategis seperti Cipinang dan Salemba untuk dimanfaatkan menjadi perumahan rakyat khususnya setelah dilakukan ruislag dengan tatakelola dan aturan yang benar.
"Hal ini dilakukan sebagai komitmen konkrit Presiden Prabowo mewujudkan program 3 juta rumah rakyat (membangun dan merenovasi) selain kuotanya semakin meningkat, kuliatasnya semakin bagus dan tempatnya strategis. Dengan pemanfaatan Lapas menjadi perumahan jangan sampai negara tidak diuntungkan, dan juga bisa digunakan untuk sebuah rumah rakyat. Itu saja intinya," katanya.
Editor : Boby
Artikel Terkait