KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Siswa SDN Pacing 2 Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, terpaksa melakukan kegiatan belajar-mengajar di luar kelas selama tiga tahun terakhir akibat ruang kelas yang rusak parah.
Dua ruang kelas di sekolah tersebut mengalami kerusakan parah. Atap yang nyaris roboh serta kondisi langit-langit yang mengkhatirkan membuat para siswa terpaksa harus belajar di luar ruang kelas.
Berdasarkan pantauan iNEWSKarawang.id di lokasi, Jum'at (9/5/2025), terlihat puluhan siswa duduk lesehan di emperan sekolah. Bahkan, papan tulis harus dibawa keluar ruangan agar proses belajar tetap bisa berlangsung.
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007, yang menegaskan bahwa ruang kelas harus memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan kelayakan.
"Kelas 4 dan 5 sudah lama tidak digunakan karena langit-langitnya hancur dan membahayakan. Kami sangat berharap pemerintah, khususnya Disdikpora, segera bertindak," ujar RG salah satu guru SDN Pacing 2.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Cecep Mulyawan, menyatakan bahwa rehabilitasi ruang kelas yang rusak akan mulai dilakukan pada pertengahan Juli 2025.
“Sudah dijadwalkan di tahun anggaran ini, pertengahan Juli sudah mulai direhab,” kata Cecep saat dikonfirmasi.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan dari pihak Disdikpora mengenai alasan keterlambatan perbaikan, mengingat siswa sudah menunggu selama tiga tahun untuk mendapatkan ruang kelas yang layak.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait