Pro-Kontra Rencana Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos

Iqbal Maulana Bahtiar
Pro-Kontra Rencana Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjadikan vasektomi sebagai salah satu syarat penerima bantuan sosial (bansos) menuai pro-kontra di kalangan masyarakat.

Di Karawang, rencana ini hangat diperbincangkan masyarakat hingga membuat sejumlah pihak mulai merespon rencana tersebut.

Salah satunya Sekretaris DPPKB Karawang, Imam Bahanan, menurutnya selama ini partisipasi pria dalam program KB Metode Operasi Pria (MOP) atau vasektomi sangat rendah.

“Target dari BKKBN Provinsi tiap tahun cuma 4-5 orang karena capaian tahun-tahun sebelumnya rendah,” jelas Imam, Senin (5/5/2025).

Dari total 238.380 pengguna KB aktif di Karawang, hanya 211 yang menggunakan MOP dan itu akumulasi sejak dulu. Dengan data tersebut, Imam menilai vasektomi lebih aman daripada KB hormonal bagi wanita. 

"Prosedurnya ringan dan tingkat keberhasilannya bisa mencapai 100% jika dijalani dengan disiplin. Namun, karena minimnya pemahaman, banyak pria takut menjadi impoten, padahal itu tidak benar," paparnya.

Adapun Syarat Vasektomi (MOP), yakni Usia minimal 30 tahun, Minimal punya dua anak, Istri setuju, Puasa hubungan 1 hari sebelum dan 7 hari setelah MOP, Tiga kali hubungan awal harus pakai kondom, Tidak boleh kerja berat selama 3 hari dan Istirahat total pasca operasi

“Secara fisik aman. Tapi kalau tidak disiplin, bisa bengkak atau infeksi,” ujarnya.

Kendati demikian, Ketua MUI Karawang KH Tajuddin Nur menyatakan, vasektomi haram dalam pandangan Islam karena dianggap melanggar kodrat dan memutus takdir Tuhan.

“Vasektomi hukumnya haram. Kalau pun dibolehkan, hanya dalam kondisi darurat dan sangat terbatas,” tegas Tajuddin.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mengorbankan keyakinan demi bansos. MUI menyarankan masyarakat menggunakan metode KB alami seperti menghitung masa subur.

Tajuddin menambahkan, MUI tak melarang program gubernur, tapi mengimbau warga tetap berpegang pada hukum agama.

"secara agama memang ada kekhawatiran. Salah satunya adalah jika setelah MOP, istri tetap hamil, hal ini bisa memicu fitnah dan krisis kepercayaan dalam rumah tangga," tuturnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network