KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Sebanyak tujuh objek bersejarah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, direncanakan untuk diajukan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten pada tahun ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Karawang, Obar Subarja, Rabu,(16/4/2025).
Dikatakannya, ketujuh objek tersebut memiliki nilai historis yang penting dan layak untuk dilestarikan. Objek-objek tersebut meliputi Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok, Goa Dayeuh, Makam Raden Wirasuta, Makam Wirasaba, Makam Nagaragan, dan Walahar.
“Insya Allah tujuh objek ini akan kami ajukan tahun ini. Salah satunya adalah Kantor Disparbud Karawang yang sudah berdiri sejak 1923, pada masa Bupati Husni Hamid,” ujar Obar, Rabu (16/4/2025).
Menurutnya, Karawang memiliki kekayaan sejarah yang sangat melimpah. Hingga saat ini, tim telah mengidentifikasi sekitar 700 objek yang diduga sebagai cagar budaya.
Ia juga menyebut, Tim Ahli Cagar Budaya Karawang sendiri baru dibentuk dua tahun lalu oleh pemerintah daerah. Tim ini terdiri dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, pegiat museum, arkeolog, hingga sejarawan.
"Tugas utamanya adalah merekomendasikan situs dan tempat yang memiliki nilai sejarah untuk dijadikan cagar budaya," katanya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait