Temuan Limbah B3 Medis di Karawang Jadi Sorotan Nasional, Anggota DPR RI: Harus Diproses Hukum

Frizky Wibisono
Anggota DPR RI, Cellica Nurrachadiana. Foto : Istimewa.

"Adapun untuk dinas terkait baik DLHK maupun Dinkes diharapkan memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan pengelola limbah medis B3 untuk mengelola secara baik dan benar,"tandasnya.

Berita sebelumnya, limbah medis itu dibuang Kampung Bedeng, Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.

Limbah itu dikemas dalam ratusan kantong plastik berwarna hitam itu berisi jarum suntik bekas, botol berikut selang infus, dan plastik bening bekas pembungkus obat.

Dalam tumpukan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) itu juga terdapat dokumen data pasien salah satu rumah sakit ternama di Karawang.

Warga Karangligar, Agus Tohaeri, mengaku geram atas tindakan oknum tak bertanggungjawab yang membuang limbah medis ke wilayahnya.

"Terus terang kami geram atas penemuan tumpukan limbah medis ini. Mereka menganggap warga Karangligar tak mengerti apa-apa, sehingga menjadikan serah kami sebagai tempat pembuangan bebagai jenis limbah,"katanya, Kamis (10/4/2025).

Editor : Frizky Wibisono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network