KARAWANG, iNewsKarawang.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP RI) melalui Dinas Perikanan Kabupaten Karawang berikan bantuan fasilitasi sertifikasi produk pangan kepada 26 pengelola UKM olahan hasil perikan di Karawang.
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Perikanan Karawang tersebut turut dihadiri langsung oleh Direktur Usaha dan Investasi Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan pada KKP-RI, Catur Sarwanto, Dinas Kesehatan Karawang dan juga 26 pengelola UKM perikanan. Kamis,(9/2/2023)
Ditemui di lokasi, Kepala Bidang Peningkatan Daya Saing Produk pada Dinas Perikanan Karawang, Ema Hendaryani mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu memenuhi sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dari setiap pelaku UKM pengolahan perikanan di Karawang.
"Hari ini kita sosialisasikan PKP untuk kepada 26 pengelola ukm olahan ikan di Karawang dan kita juga usulkan 30 produk hasil olahan ikan untuk diberikan sertifikasi P-IRTnya," ujarnya, Kamis,(9/2/2023)
Lanjutnya, semua produk yang diusulkan tidak begitu saja diberikan sertifikat PKP dan PIRT nya, harus melalui beberapa tahap seleksi terlebih dahulu.
"Ada seleksinya. Setelah sosialisasi ini akan dilakukan pengisian data dan dilakuakan pretest serta posttest. Jika nilainya lebih dari 60 persen akan mendapatkan sertifikat PKP," jelasnya
Dengan demikian, Ia juga berharap bahwa 26 pengelola ukm olahan ikan ini bisa menjadi stimulan bagi pengelola lainnya. Mengingat, pentingnya sertifikasi bagi pengelola.
"Semoga kedepan para pengelola olahan ikan di karawang bisa lebih sadar akan sertifikasi. Baik keamanan pangannya ataupun sertifikasi lainnya. Karena saat ini msyarakat sudah lebih cerdas dan tidak sembarangan dalam memilih olahan pangan ikan," pungkasnya
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait