JAKARTA, iNewsKarawang.id-Asisten Utama Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Polri, Komjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turut terkena efisiensi anggaran.
Hal ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Setidaknya, anggaran Polri dipangkas sebesar Rp20,5 triliun.
Pernyataan itu disampaikan saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Mulanya, ia menyampaikan, postur anggaran Polri 2025 sebesar Rp126,6 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp59,44 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai; Rp34,007 triliun digunakan belanja barang dan Rp33,09 triliun untuk belanja modal.
"Kemudian di dalam rekonstusksi anggaran polri sesuai inpres, hasil rapat dengan kemenkeu, menghasilkan efisiensi anggaran polri sejumlah Rp20,5 triliun. Ini (alami penurunan) sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025," kata Wahyu dalam rapat.
Ia menjelaskan, pemangkasan anggaran itu berimbas pada belanja barang dan belanja modal. Dengan demikian, Wahyu menyampaikan, postur anggaran Polri pada 2025 menjadi Rp106 triliun.
"Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran, sehingga menghasilkan postur anggaran polri menjadi Rp106 triliun," terang Wahyu.
"Ini kalau dilihat dari 2 kelompok besar kita urai per jenis belanja dan sumber anggaran. Belanja pegawai Rp59,4 triliun ini tetap. Belanja barang jadi Rp27,3 triliun; belanja modal jadi Rp19,1 triliun,"tandasnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait