KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kasus enam siswi SMP yang terlibat aksi tawuran gara-gara rebutan pacar di Desa Medankarya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang pada Kamis (16/1/2025), menuai sorotan, Salah satunya dari Dewan Pendidikan Karawang.
Diungkapkan Sekertaris Dewan Pendidikan Karawang, Ono Supriatno, peristiwa tersebut menjadi pukulan yang sangat telak kepada semua penanggung jawab pendidikan di Karawang.
"Ini harus menjadi pembelajaran kepada pihak-pihak yang turut bertanggung jawab terkait pendidikan, yakni Pemerintah, orang tua dan masyarakat" ungkap Ono, Senin,(20/1/2025).
Menurut Ono, sanksi yang akan diberikan kepada enam siswi yang terlibat aksi tawuran tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan sekolah, sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
"Keputusan sanksi yang sudah diambil oleh sekolah pasti sudah melalui berbagai pertimbangan, kita hormati sanksi yang diberikan oleh sekolah." Terang Ono.
Lebih lanjut, Ono menegaskan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, sinergi antara pemerintah, orang tua dan masyarakat bisa menjadi faktor kunci keberhasilan di dunia pendidikan.
"Ketiga unsur tersebut harus bersinergi untuk pencegahan, pembinaan, dan pengawasan kegiatan siswa, maka jika tiga unsur tersebut bersinergi kejadian seperti ini bisa dicegah." Tegasnya.
Ono berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang, jika sanksi yang diberikan berupa dikeluarkan maka siswi tersebut berhak untuk melanjutkan pendidikan.
"Kejadian ini jangan sampai terulang kembali, dan siswi yang mendapat sanksi masih bisa melanjutkan pendidikan ke pendidikan non formal" tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait