JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Kamis, 3 Maret 2022.
Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menanggapi soal Pertamina yang memutuskan untuk menaikkan harga BBM non subsidi.
Diketahui, kenaikan harga ini merespons harga minyak dunia yang makin melejit, mencapai di atas USD105 per barel.
Menurut Fahmi, keputusan yang diambil Pertamina sudah tepat dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Penaikan harga BBM selektif merupakan keputusan yang tepat dan cermat untuk mengurangi beban APBN, tanpa memicu inflasi dan memperburuk daya beli rakyat," ujar Fahmy dalam keterangannya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (4/3/2022).
Dia menyebut, keputusan Pertamina ini tidak akan berpengaruh terhadap inflasi serta menurunkan daya beli masyarakat.
Alasannya, proporsi konsumennya kecil dan tidak digunakan tranportasi umum sehingga tidak secara langsung menaikkan biaya distribusi yang memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.
Dia menambahkan, sebagai negara net importer, Indonesia sangat dirugikan dengan kenaikkan harga minyak dunia ini.
Beban APBN untuk memberikan kompensasi pada saat Pertamina menjual BBM di bawah harga akan semakin besar jika tidak ada kenaikkan.
Namun, selama ini pemerintah memang dihadapkan dilema untuk menaikkan harga BBM, lantaran kenaikan berpontensi menurunkan daya beli masyarakat
"Oleh karena itu, pada saat harga minyak dunia naik, pemerintah perlu naikkan harga BBM secara selektif, yakni menaikkan harga Pertamax ke atas dan hapus Premium. Namun, jangan naikkan harga Pertalite," katanya.
Sebagai informasi, untuk harga baru Pertamax Turbo menjadi Rp14.500 per liter, Pertamina Dex Rp13.700 per liter dan Dexlite Rp12.950 per liter.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait