BEKASI, iNewsKarwang.id - Petugas Polsek Setu dibantu tim forensik dari RS Polri Kramat Jati melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam seorang pria berinisial AS (43) di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (16/7/2024).
Pembongkaran makam dilakukan atas permintaan keluarga yang mencurigai kematian AS tidak wajar.
Keluarga AS menemukan luka lebam dan cekikan di tubuhnya. Kecurigaan mereka semakin kuat karena setelah AS meninggal, ada transaksi pinjaman online (pinjol) senilai Rp53 juta yang masuk ke rekeningnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait