KARAWANG, iNewskarawang.id - Ada sebanyak 15 jabatan Kepala Desa di Kabupaten Karawang kosong. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Kabupaten Karawang, Andri Irawan, Rabu,(26/6/2024).
Diungkapkan Andri, penyebab banyaknya kekosongan jabatan Kepala Desa di Kabupaten Karawang itu disebabkan oleh habisnya masa jabatan, Kepala Desa yang mengundurkan diri, dan meninggal dunia.
"Ada sekitar 15 Jabatan Kepala Desa yang kosong saat ini. Bukan sengaja dikosongkan, tapi, memang ada Kades yang mengundurkan diri, habis masa jabatan dan ada juga yang meninggal dunia," Jelas Andri.
Ia juga menyebutkan 15 Jabatan Kades yang kosong saat ini yakni; Desa Sarimulya, Cikampek utara, Kotabaru, Desa Cikampek Selatan, Desa Balongsari, Desa Jatisari , Desa Wanakerta, Desa Payungsari, Desa Cadaskertajaya, Desa Tanjungmekar, Desa Dawuan Barat, Desa Duren, Desa Karyamulya, Desa Kemiri, Desa Sukakerta, dan Desa Segara.
Dari kekosongan Jabatan Kades itu, kata Andri, tidak menggangu roda pemerintahan di Desa karena telah ditunjuk Penjabat Kepala Desanya.
Dan tambahnya, secepatnya kekosongan jabatan tersebut akan segera diisi melalui Pilkades yang mengacu pada Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.5.5/244/SJ menerangkan bahwa pelaksanaan Pilkades di seluruh Indonesia dilaksanakan setalah Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Insyaallah secepatnya, kita tinggal menunggu arahan dari Mendagri terkait pelaksanaan Pilkades tersebut," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait