Bupati Aep Pastikan Pengisian Jabatan Kosong Setelah Perampingan OPD Rampung Awal Tahun
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Sejumlah jabatan pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang hingga kini masih kosong dan sementara dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Beberapa dinas yang belum memiliki kepala definitif di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Sosial, DPMPTSP, BKPSDM, dan Disdukcapil.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan bahwa pengisian jabatan definitif akan dilakukan setelah rencana perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) selesai dikaji. Ia menargetkan proses ini rampung pada awal tahun mendatang.
“Kalau dinas yang masih kosong, salah satunya tadi saya bilang, saya kan mau ada perampingan, apakah tiga dinas, atau dua dinas. Kalau tiga dinas ya uangnya sekian. Tapi saya harus pertimbangkan. Insya Allah, pokoknya begitu nanti di awal tahun sudah selesai semua,” ujar Bupati Aep, Selasa (4/11/2025).
Bupati Aep menjelaskan, salah satu dinas yang akan digabung adalah Dinas Perikanan dan Kelautan, yang rencananya akan menjadi satu dengan sektor UMKM. Selain itu, penggabungan juga sedang dipertimbangkan untuk Dinas Koperasi dan Perindustrian, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB).
“Kalau DP3A, saya bilang kalau misalkan jadi badan atau jadi kabag, saya pikir juga ini. Makanya kita lagi lihat komposisi ini, karena masyarakat Karawang sekarang hampir mayoritas 48 persen perempuan,” jelasnya.
Aep menegaskan bahwa kebijakan perampingan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja pemerintah daerah. Ia menilai, beberapa OPD memiliki beban kerja yang tidak seimbang dengan struktur organisasinya saat ini.
“Tujuannya bukan semata-mata penghematan, tapi agar kerja pemerintah lebih fokus dan tepat sasaran. Jangan sampai satu dinas kecil tapi biayanya besar, sementara dinas lain justru kewalahan,” tutur Aep.
Editor : Frizky Wibisono