JAKARTA, iNewsKarawang. id-Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat menyatakan, mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) telah bebas murni, Senin (10/6/2024).
Habib Rizieq berjanji akan membuka kembali kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI. "Dengan bebasnya saya saat ini, saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," ujar Habib Rizieq kepada wartawan di Bapas Jakarta Pusat.
"Saya bersumpah, demi Allah, saya akan kejar, siapapun, pihak manapun yang terlibat di pembantaian KM 50, saya enggak peduli siapa orangnya. Saya akan kejar mereka dari dunia sampai akhirat," sambungnya.
Dalam membuka kembali kasus ini, dia akan menempuh mekanisme hukum nasional ataupun internasional. Selain itu, dia juga akan mengajak para tokoh Islam untuk membantu mendoakan agar pihak yang terlibat dalam kasus KM 50 segera terungkap.
"Nah kemudian juga enggak sampai di situ. Saya akan gerakkan semua para habaib, para kyai, para ustadz pondok pesantren, majelis taklim untuk membaca doa secara khusus, agar semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50 hancur hidupnya, binasa hidupnya, rusak hidupnya, hina hidupnya, dari dunia sampai akhirat," sambungnya.
Dia mengaku tidak takut kepada pihak-pihak yang menghalangi langkah dirinya setelah bebas ini. Jika ada pihak yang ingin menghadang, dia berharap hal itu bisa dilakukan secara gentlemen.
"Jadi sekali lagi saya bersumpah demi Allah saya menyatakan perang, saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa melibatkan Laskar FPI dengan aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.50 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Dalam kejadian itu, 6 Laskar FPI meninggal dan 4 lainnya melarikan diri.
Keenam orang yang tewas itu adalah Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Khadafi. Mereka semua diketahui merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta.
Editor : Boby
Artikel Terkait