Gapoktan di Karawang Tegaskan Sikap Tolak Pencabutan Pupuk Subsidi

Muhtar Galuh Ardian
Ilustrasi. (Foto: iNews.id/ist).

KARAWANG, iNews.id - Gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Karawang secara tegas menyatakan sikap menolak rekomendasi panitia kerja Komisi IV DPR RI terkait pengurangan jenis pupuk yang disubsidi oleh pemerintah. Pasalnya, kebutuhan pupuk bagi seorang petani sangat penting.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Subur Makmur Desa Pamekaran, Kecamatan Banyusari Asep Saepudin, Minggu, (20/2).

"Jelas kami menolak usulan subsidi pupuk untuk jenis yang sering kami gunakan dicabut, khususnya jenis SP36 dan organik. Karena pupuk urea yang bisa kami dapatkan juga terbatas," tegasnya

Dari enam jenis pupuk yang disubsidi hanya dua jenis yang akan tetap disubsidi yaitu urea dan NPK. Sementara empat jenis pupuk lainnya yaitu SP36, ZA, Organik dan Organik Cair, diusulkan untuk dicabut subsidinya.

Padahal, selain menggunakan urea, petani di Karawang juga menggunakan pupuk organik untuk tanaman padi. Sehingga jika subsidi pupuk organik dicabut biaya modal untuk bertani akan tinggi.

"Sementara tidak ada jaminan harga gabah naik. Sama saja membunuh petani secara perlahan," ungkapnya

Senada juga disampaikan Ketua Gapoktan Wanakerta Kecamatan Telukjambe Barat Juhara, menurutnya petani akan menjerit jika subsidi pupuk dicabut.

Karena pupuk yang banyak digunakan oleh petani di Karawang bukan hanya urea, tetapi juga menggunakan pupuk SP36 dan Organik.

"Saya jelas menolak usulan pencabutan subsidi pupuk tersebut. Kalau subsidi dicabut biaya produksi tanam juga akan naik. Apalagi kami bukan cuma pakai pupuk urea karena yang bisa kami dapatkan sangat terbatas, kami juga pake SP36 dan Organik," jelasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network