2 WNI yang Bantu Fasilitasi Buronan Thailand Ditangkap Polisi

Riana Rizkia/ Boby
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang. id-Dua Warga Negera Indonesia (WNI) karena diduga membantu buronan Thailand bernama Chaowalit Thongduang, saat kabur ke Indonesia ditangkap polisi. 

"Kedua WNI itu telah membantu pelarian Chaowalit Thongduang,"ungkap Kepala Bagian Jatinter Sekretariat NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Audie Latuheru saat, dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2024).

Audie mengatakan, meskipun tak merinci identitas keduanya, namun Audie menegaskan, mereka telah memfasilitasi buron Thailand dengan membuatkan KTP palsu atas nama Sulaiman. "Membantu, bikin KTP Palsu," ujar Audie.

Bahkan satu di antaranya, kata Audie, mengajarkan Chaowalit Thongduang berakting seolah-olah buronan itu adalah cwarga negara Indonesia (WNI).

"Dan ada yang ngajarin dia berakting sebagai orang Indonesia," ucapnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kedua WNI ditangkap Polda Sumatra Utara.

"Benar, (dua orang diamankan) Dirkrimum Kombes Sumaryono dan beberapa personel," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2024).

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network