JAKARTA, iNewsKarawang. id-Dua Warga Negera Indonesia (WNI) karena diduga membantu buronan Thailand bernama Chaowalit Thongduang, saat kabur ke Indonesia ditangkap polisi.
"Kedua WNI itu telah membantu pelarian Chaowalit Thongduang,"ungkap Kepala Bagian Jatinter Sekretariat NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Audie Latuheru saat, dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2024).
Audie mengatakan, meskipun tak merinci identitas keduanya, namun Audie menegaskan, mereka telah memfasilitasi buron Thailand dengan membuatkan KTP palsu atas nama Sulaiman. "Membantu, bikin KTP Palsu," ujar Audie.
Bahkan satu di antaranya, kata Audie, mengajarkan Chaowalit Thongduang berakting seolah-olah buronan itu adalah cwarga negara Indonesia (WNI).
"Dan ada yang ngajarin dia berakting sebagai orang Indonesia," ucapnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kedua WNI ditangkap Polda Sumatra Utara.
"Benar, (dua orang diamankan) Dirkrimum Kombes Sumaryono dan beberapa personel," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2024).
Editor : Boby
Artikel Terkait